TfMpGSdlTfroGfWiGUz5BSY5Td==
Light Dark
Bongkar Skandal Dana Desa! Proyek Rp30 Juta Tak Pernah Ada di Lapangan?

Bongkar Skandal Dana Desa! Proyek Rp30 Juta Tak Pernah Ada di Lapangan?

Dana Desa
Daftar Isi
×

RAJA BERITA - Dugaan penyalahgunaan Dana Desa kembali mencuat di Desa Sei Musam Kendit, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.

Setelah sebelumnya disorot terkait pengadaan alat pertanian, kali ini awak media menemukan indikasi fiktif dalam kegiatan penegasan batas tanah desa pada Tahun Anggaran 2023 senilai Rp30.000.000.

Berdasarkan penelusuran dan konfirmasi dari berbagai sumber, dana sebesar tiga puluh juta rupiah tersebut tercatat dalam pos kegiatan pembangunan tapal batas atau patok batas desa. Namun, fakta di lapangan menunjukkan tidak pernah ada kegiatan fisik terkait pembangunan patok batas dimaksud.

Salah seorang Kepala Dusun yang menjabat tahun 2023, saat dihubungi pada Senin (9/6) sore, membenarkan bahwa memang pernah ada permintaan dari kepala desa untuk menunjukkan batas-batas wilayah dusun, namun tidak pernah sampai pada tahap pemasangan fisik tapal batas.

“Memang ada pemberitahuan untuk mengetahui batas wilayah desa, tapi bukan dalam bentuk pembangunan tapal batas seperti memasang tiang atau patok. Kami hanya menunjukkan batas wilayah secara lisan, tidak ada kegiatan pengukuran apalagi pemasangan. Dan kami juga tidak menerima apa-apa,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan oleh salah seorang tokoh masyarakat desa. Menurutnya, kegiatan yang dilakukan pada waktu itu hanya sebatas peninjauan informal oleh kepala desa yang baru menjabat, untuk mengetahui pembagian wilayah dan tanah warga yang membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Tidak ada uang patok, tidak ada kegiatan fisik. Kami tidak terlibat dalam pemasangan apapun dan tidak menerima imbalan,” tegasnya.

Ketika dikonfirmasi soal kemungkinan adanya anggaran Rp30 juta dari Dana Desa yang dipakai untuk kegiatan tersebut, tokoh masyarakat itu enggan berspekulasi. Namun ia menegaskan kembali bahwa tidak ada kegiatan pembangunan tapal batas di desanya selama tahun 2023.

Berdasarkan data yang dihimpun awak media, total Dana Desa yang diterima oleh Desa Sei Musam Kendit pada Tahun 2023 mencapai Rp939.412.000. Dari jumlah itu, anggaran sebesar Rp30 juta dialokasikan untuk kegiatan penentuan/penegasan/pembangunan batas tanah desa, yang kini diduga fiktif.

Kepala Desa Enggan Beri Jawaban

Untuk mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi, awak media menghubungi Kepala Desa Sei Musam Kendit, Stepanus Sembiring, pada Selasa (10/6) melalui pesan WhatsApp ke nomor 0822-7715-99××.

Pesan tersebut telah dibaca, namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada tanggapan dari pihak kepala desa.

Adapun pertanyaan konfirmasi yang disampaikan redaksi meliputi:

  1. Apakah benar terdapat alokasi anggaran sebesar Rp30 juta untuk kegiatan pembangunan tapal batas desa tahun 2023?

  2. Kapan dan siapa pelaksana kegiatan tersebut?

  3. Apakah ada bukti fisik seperti patok, dokumentasi, atau berita acara kegiatan?

  4. Apakah kegiatan ini tercantum dalam LPJ Desa tahun 2023?

  5. Apakah kegiatan tersebut pernah disosialisasikan atau dimusyawarahkan bersama masyarakat?

Sayangnya, hingga tenggat waktu yang diberikan, Kepala Desa belum memberikan penjelasan resmi.

Tindak Lanjut

Kasus dugaan penganggaran fiktif ini menambah daftar panjang persoalan transparansi pengelolaan Dana Desa di Langkat.

Jika tidak ada klarifikasi yang meyakinkan dari pihak desa, besar kemungkinan kasus ini akan didorong untuk ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Awak media akan terus memantau perkembangan kasus ini dan membuka ruang klarifikasi bagi pihak Kepala Desa agar pemberitaan tetap berimbang.

0Komentar