TfMpGSdlTfroGfWiGUz5BSY5Td==
Light Dark
Narkoba dan Judi Marak di Kawasan Wisata Bukit Lawang, Aktivis: Wisatawan Bisa Lihat Langsung

Narkoba dan Judi Marak di Kawasan Wisata Bukit Lawang, Aktivis: Wisatawan Bisa Lihat Langsung

Ketua AMANAT Langkat - Agung Permana
Daftar Isi
×

RAJABERITA, LangkatKawasan wisata Bukit Lawang yang selama ini dikenal sebagai surga ekowisata di Sumatera Utara kini tercoreng oleh maraknya aktivitas ilegal seperti peredaran narkoba dan praktik perjudian. Ironisnya, dua kegiatan terlarang tersebut terjadi secara terbuka dan bisa disaksikan langsung oleh para wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, yang datang untuk menikmati keindahan alam dan hutan hujan tropis yang menjadi habitat orangutan.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Aliansi Mahasiswa Langkat Anti Narkotika (Amanat), Agung Permana, dalam sebuah pernyataan yang disampaikan pada Sabtu (18/5/2025). Ia menyoroti keberadaan dua diskotik di kawasan tersebut, yakni Blue Sky dan Kraton, yang ditengarai menjadi tempat peredaran pil ekstasi dan pusat perjudian terselubung.

“Ini sangat memalukan. Bukit Lawang adalah wajah pariwisata Langkat, tapi justru di sana praktik narkoba dan judi dibiarkan berlangsung seolah tanpa hukum. Wisatawan bisa lihat langsung aktivitas itu. Apa tidak ada rasa malu dari aparat?” tegas Agung.

Menurut Amanat Langkat, keberadaan aktivitas ilegal di kawasan wisata ini tidak hanya merusak citra daerah, tetapi juga berpotensi menurunkan tingkat kunjungan wisata yang selama ini menjadi salah satu sektor penggerak ekonomi masyarakat setempat. Agung juga mengkritik keras lemahnya pengawasan dari kepolisian sektor Bahorok, yang dinilainya “mandul” dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

“Kalau tidak sanggup menjaga keamanan wilayahnya, Kapolsek Bahorok sebaiknya mundur saja. Bukit Lawang bukan tempat maksiat, ini kawasan wisata dan kebanggaan kita,” ujarnya.

Lebih jauh, Amanat menyebut bahwa aktivitas narkoba dan perjudian tidak hanya berdampak pada lingkungan sosial, tetapi juga bisa menimbulkan efek domino dalam bentuk meningkatnya kriminalitas, degradasi moral generasi muda, serta kerugian ekonomi jangka panjang. Agung menekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap aktivitas yang secara terang-terangan melanggar hukum, apalagi di kawasan strategis seperti destinasi pariwisata.

Amanat Langkat juga menyoroti pentingnya peran serta aparat penegak hukum tingkat daerah, khususnya Polres Langkat dan Polda Sumut, untuk segera bertindak. Mereka mendesak agar dilakukan razia dan penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba dan perjudian, termasuk pengelola diskotik yang disebut-sebut sebagai pusat aktivitas ilegal tersebut.

“Kalau terus dibiarkan, Bukit Lawang bukan lagi dikenal karena keindahannya, tapi jadi simbol pembiaran hukum. Kita tidak ingin hal itu terjadi,” tambah Agung.

Dalam konteks nasional, Agung menyatakan bahwa upaya pemberantasan narkoba harus sejalan dengan komitmen pemerintah pusat, khususnya agenda Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita, yang menjadikan pemberantasan narkotika sebagai prioritas nasional. Ia menyebut bahwa membiarkan narkoba beredar di kawasan wisata sama saja dengan menghancurkan aset bangsa dari dalam.

Menutup pernyataannya, Amanat Langkat menyerukan aksi kolektif dari seluruh elemen masyarakat, mulai dari warga, tokoh agama, hingga organisasi pemuda dan mahasiswa, untuk bersama-sama menjaga Bukit Lawang dari pengaruh negatif yang merusak tatanan sosial dan ekonomi daerah.

“Kami tidak akan diam. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dari kepolisian, kami siap turun ke lapangan untuk menyuarakan perlawanan terhadap kejahatan yang merusak daerah kami,” pungkas Agung.

0Komentar