TfMpGSdlTfroGfWiGUz5BSY5Td==
Light Dark
Pemkab Langkat Umumkan Seleksi Komisaris dan Direksi BUMD Langkat Setia Negeri Periode 2025–2029

Pemkab Langkat Umumkan Seleksi Komisaris dan Direksi BUMD Langkat Setia Negeri Periode 2025–2029

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Langkat Setia Negeri (Perseroda)
Daftar Isi
×

RAJA BERITA - Pemerintah Kabupaten Langkat secara resmi membuka seleksi terbuka untuk jabatan strategis di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Langkat Setia Negeri (Perseroda).

Seleksi ini ditujukan untuk mengisi posisi Anggota Komisaris dan Direksi periode jabatan 2025–2029, sebagaimana diumumkan oleh Panitia Seleksi melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdakab Langkat.

Seleksi ini dilaksanakan dengan merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas atau komisaris dan direksi BUMD, serta Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 5 Tahun 2025 yang mengatur perubahan status hukum perusahaan menjadi Perseroan Daerah.

Persyaratan Umum dan Khusus

Panitia menetapkan syarat yang cukup ketat untuk menjaring calon-calon yang memiliki kompetensi tinggi. Untuk posisi Komisaris, pelamar harus memenuhi syarat, antara lain:

  • Sehat jasmani dan rohani
  • Berpendidikan minimal S-1
  • Berusia maksimal 60 tahun saat mendaftar
  • Memiliki integritas, pengalaman
  • Serta tidak pernah terlibat dalam perkara hukum atau menjadi bagian dari badan usaha yang dinyatakan pailit.
Sementara itu, untuk posisi Direksi, persyaratannya meliputi:

  • Usia 35–55 tahun
  • Memiliki pengalaman manajerial minimal lima tahun di perusahaan berbadan hukum
  • Pengetahuan memadai di bidang usaha yang dijalankan oleh BUMD.
Calon direksi juga wajib menyusun dan mempresentasikan rencana bisnis sebagai bagian dari proses seleksi.

Tahapan Seleksi dan Jadwal Kegiatan

Berikut ini tahapan seleksi yang diumumkan:

Tanggal Kegiatan

  • 03 Juni 2025 Pengumuman Seleksi
  • 03–10 Juni 2025 Pendaftaran dan Penyerahan Berkas
  • 11–12 Juni 2025 Seleksi Administrasi
  • 13 Juni 2025 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
  • 17 Juni 2025 Psikotes dan Penulisan Makalah (Strategi Pengawasan untuk Komisaris dan Rencana Bisnis untuk Direksi)
  • 18 Juni 2025 Ujian Tertulis, Presentasi Makalah, dan Wawancara dengan Tim Pansel dan UKK
  • 19 Juni 2025 Rapat Penilaian Hasil Ujian
  • 20 Juni 2025 Pengumuman Hasil Ujian Kelayakan dan Kepatutan
  • 23 Juni 2025 Wawancara Akhir oleh Kepala Daerah (menyesuaikan jadwal pimpinan)
  • 24 Juni 2025 Pengumuman Hasil Akhir

Tata Cara Pendaftaran

Para pelamar diminta menyampaikan surat lamaran yang ditulis tangan, ditujukan kepada Bupati Langkat, disertai sejumlah dokumen penting seperti:

  • Fotokopi KTP
  • Ijazah dan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir
  • SKCK dari Polres setempat
  • Surat Keterangan Sehat dan Bebas Narkoba
  • Daftar Riwayat Hidup dan Pasfoto berwarna
  • Surat pernyataan tidak pernah dihukum, tidak sedang terlibat dalam partai politik, serta tidak pernah diberhentikan tidak hormat
Seluruh dokumen disusun dalam lima rangkap dan dimasukkan ke dalam map berwarna kuning (untuk Komisaris) atau biru (untuk Direksi). Lamaran harus diserahkan langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi di Kantor Setdakab Langkat pada hari kerja (pukul 08.00–16.00 WIB).

Ketentuan Lain

Panitia menegaskan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Selain itu, apabila dikemudian hari ditemukan bahwa pelamar memberikan informasi yang tidak benar, maka panitia berhak membatalkan hasil seleksi yang bersangkutan.

Informasi lengkap mengenai proses pendaftaran dan berkas dapat diakses melalui website resmi Pemkab Langkat (www.langkatkab.go.id)

Sumber: Dokumen Resmi Panitia Seleksi BUMD Langkat Setia Negeri

0Komentar