TfMpGSdlTfroGfWiGUz5BSY5Td==
Light Dark
Penerapan <i>Good Governance</i> Tidak Cukup Tinggal di Rumah Dinas Bupati Langkat

Penerapan Good Governance Tidak Cukup Tinggal di Rumah Dinas Bupati Langkat

Ketua Tim Pemenangan Milenial KIM PLUS SATRIA - Muhammad Wahyu Hidayah
Daftar Isi
×

RAJA BERITA - Puncak pilkada serentak 2024 semakin dekat. Setiap calon menyampaikan gagasan dan statementnya masing-masing jika nantinya terpilih menjadi kepala daerah.

Mulai dari visi misi, program kerja sampai janji-janji yang akan dilaksanakan jika nantinya terpilih.

Termasuk paslon dalam pilkada Langkat 2024. Salah satunya adalah paslon dari nomor urut 2.

Dikutip dari postingan website Langkat Today, cabup dan cawabup 2 berkomitmen terapkan good governance di Kabupaten Langkat.

Cabup 2 menambahkan, untuk mencapai hal tersebut, dirinya dan wakilnya akan menempati rumah dinas, agar lebih dekat dengan masyarakat.

Ketua Tim Pemenangan Milenial KIM PLUS SATRIA, Muhammad Wahyu Hidayah menyampaikan tanggapannya.

Bahwa untuk menerapkan good governance tidak cukup dengan tinggal dirumah dinas.

“Menurut saya, komitmen yang disampaikan Pak Iskandar ini terlalu normatif dan tidak tepat sasaran. Karena untuk mewujudkan good governance dalam pemerintahan di Kabupaten Langkat tidak cukup dengan tinggal dirumah dinas,” terangnya.

“Kalau tadi dikatakan alasannya supaya lebih dekat dengan masyarakat, justru kalau berpatokan harus tinggal dirumah dinas, maka hal ini justru lebih memberikan jarak dan batasan dengan masyarakat,” tambahnya.

Alasannya menurut Wahyu, karena yang kita ketahui rumah dinas itu adalah bagian dari fasilitas pemerintahan, yang justru juga memiliki SOP dan alur protokoler untuk bisa berkunjung ke rumah dinas.

“Kalaupun alasan selanjutnya supaya bisa berkunjung dengan tetangga disekitar rumah dinas, justru ini hal yang lucu. Karena rumah dinas itu berdampingan lebih dekat dengan kantor-kantor dinas bukan rumah masyarakat,” sebutnya.

Seperti diketahui menurut UNDP (United Nations Development Programme) ada 8 prinsip good governance, yaitu:

  • Partisipasi,
  • Aturan hukum,
  • Transparansi,
  • Daya tanggap,
  • Orientasi konsensus,
  • Keadilan,
  • Efektivitas, dan
  • Akuntabilitas.

“Kesemua ini hal yang harus dicapai jika ingin menerapkan good governance, bukan hanya tinggal di rumah dinas,” tegas Wahyu.

Wahyu menambahkan, kalau karena alasan Pak Iskandar ingin membangun kedekatan dengan masyarakat, justru hal ini sudah dilakukan Syah Afandin.

Baik ketika menjabat sebagai Plt Bupati Langkat sampai saat ini, ketika kembali maju mencalonkan diri sebagai Bupati Langkat.

Bahkan Syah Afandin ketika menjabat Plt Bupati Langkat telah mencontohkan kedekatan dengan masyarakat.

Walapun ia hanya menempati rumah dinas di jam dan hari tertentu, tetapi ia tidak pernah menjadikan rumah dinas yang eksklusif.

Siapa saja yang ingin bertemu dengan beliau boleh saja mengkonfirmasi terlebih dahulu dengan beliau untuk bisa berjumpa di rumah dinas, tanpa harus dibatas-batasi dengan ketat.

Namun, hal yang dilakukan Syah Afandin untuk membangun kedekatan dengan masyarakat, tidak hanya dengan menempati rumah dinas.

Melainkan, lebih sering membangun komunikasi dan silaturahim lintas elemen masyarakat. Baik organisasi keagamaan, organisasi kesukuan, organisasi profesi, kepemudaan sampai mahasiswa.

“Bahkan sampai hari ini tidak ada yang tidak terbangun komunikasinya dengan Syah Afandin,” ujar Wahyu. (rel/riyan)

0Komentar